- Parlemen merupakan satu-satunya badan yang anggotanya dipilih secara langsung oleh warga negara yang berhak memilih di pemilihan umum.
- Anggota dan pemimpin kabinet (perdana menteri) dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan eksekutif.
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
Di dalam sistem kabinet terdapat dua kepala
pemerintahan, yang satu Di gelar sebagai kepala Negara sedangkan yang kedua yang
kepala pemerintahan.
Contoh; Di Inggris Ratu adalah gelar
sebagai kepala pemerintahan
Di india Presiden juga sebagai
kepala pemerintahan simbolis.
Secara hukum aktifitas, fungsi dan kekuatan
eksekutif berada dibawah sang Ratu atau presiden, bahkan setiap aktifitas yang
dijalankan di dalam pemerintahan mengatasnamakan Ratu/presiden. Dia bisa
menunjuk dan memberhentikan menteri-menteri, akan tetapi ia hanya simbol
kekuasaan yang tidak memiliki wewenang yang kuat di dalam pemerintahan.
Ujung tombak dalam pemerintahan parlementer
adalah Perdana menteri, dia terhimpun dalam satu wadah yaitu kabinet. Perdana
Menteri merupakan kepala pemerintahan yang sebenarnya di dalam sistem
pemerintahan perlementer.